
Sebagaimana yang kita maklumi bahawa, komunikasi dengan tulisan melalui jaringan internet atau yang lebih dikenal dengan 'chatting' baru muncul dan popular beberapa tahun terakhir. Yaitu, tepatnya setelah ditemui jaringan internet. Karena itu dalam kitab-kitab ulama terdahulu khususnya buku fiqh, istilah ini tidak akan ditemui. Namun asas bagi hukum 'chatting' ini sebenarnya sudah dibahas oleh ulama, jauh sebelum jaringan internet ditemukan.'Chatting'...
